Kronologi ASN BPN Nias Tewas di Apartemen Medan, Polisi Ungkap Penyebab Kaki Korban Putus

Polisi mengungkap alasan kaki kanan ASN ATR BPN asal Nias, inisial AL (27), putus saat ditemukan tewas di apartemen Skyview, Jalan Abdul Hakim, Kota Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Lubis mengatakan, mulanya korban menginap di kamar 26 lantai 12 Skyview di Kota Medan pada 9 Juli 2026.
Lalu, pada 10 Juli, sekitar pukul 03.00 WIB, korban berkenalan dengan wanita inisial FR (31) melalui aplikasi untuk berhubungan badan dengan tarif tertentu.
FR pun datang ke kamar korban dengan membawa rekannya, JS (29). Korban tidak jadi menyewa FR sehingga membayar kompensasi Rp 400 ribu.
Namun, korban menyewa JS dengan tarif Rp 850 ribu.
Setelah selesai, FR yang sempat menunggu di luar akhirnya masuk ke dalam kamar.
Tersangka meminta tambahan layanan seksual sebesar Rp 4,5 juta.
Korban menolak, tetapi kedua tersangka tetap mendesak dan meminta korban menunjukkan saldo di rekening.
Langkah para tersangka pun membuat korban tersudutkan sampai ke balkon kamar.
"Korban terus didesak sampai dia bilang kalau tersangka terus minta, dia akan loncat," ucap Adrian saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Rabu (15/7/2026).
Tindakan dari kedua tersangka akhirnya membuat korban meloncat dari lantai 12.
"Pas loncat itu, tubuh korban menyentuh tembok yang menonjol sekitar dua meter. Di situ kaki korban putus sampai ke bawah," ucapnya.
Mendapati kejadian itu, kedua tersangka lekas kabur dari lokasi menggunakan taksi.
Keduanya akhirnya ditangkap pada 11 Juni 2026.
FR diringkus di salah satu hotel daerah Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, sedangkan JS di Jalan Ringroad.
Kini, keduanya telah ditahan di Polrestabes Medan.
Artikel Terkait
- Trump Sebut Bakal Beri Tarif ke Kanada Gara-gara Asap Kebakaran Hutan
- Prabowo Jelang 2 Tahun Pemerintahannya: Pekerjaan Kita Masih Banyak
- DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda
- Kisah Guru di Ngada, 3 Tahun Idap Penyakit Langka, Kini Diamputasi
- Polisi Bakal Panggil Penyanyi Icha Chellow-Mala Agatha, Buntut Laporan Lagu Bermuatan Pornografi
- Pertamina Tegaskan Akan Tindak Sopir Mobil Tangki yang Melanggar di Medan
- Rapat Paripurna DPRD Sumut Banyak Kursi Kosong, Pimpinan OPD Ramai-ramai Absen
- Sumarsih Nilai Kementerian HAM Tak Diperlukan untuk Selesaikan Kasus HAM Berat