TNI AD: Ledakan di Gudang Madiun Terjadi Saat Pemeriksaan Amunisi

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan Gudang Pusat Amunisi TNI di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meledak saat prajurit sedang melakukan perawatan dan pemeliharaan amunisi. Akibatnya, 1 prajurit gugur dalam insiden ini.
"Berdasarkan laporan awal yang kami terima, insiden terjadi saat personel melaksanakan prosedur pemeriksaan dan perawatan materil munisi di salah satu gudang penyimpanan," kata Donny, sebagaimana dilansir Antara, Kamis .
Donny mengaku tidak bisa menjelaskan secara terperinci apa penyebab utama meledaknya gudang amunisi itu. Saat ini pihaknya sedang menyelidiki penyebab ledakan.
Donny melanjutkan akibat insiden itu, satu prajurit tewas dan enam orang lainnya mengalami luka ringan hingga berat.
"Seluruh korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis secara cepat sekaligus melaporkan secara prosedural dan berjenjang," ucap dia.
Saat ini, pihaknya bergantung pada tim investigasi yang dikirim ke Madiun untuk mencari tahu penyebab utama meledaknya gudang munisi itu.
"Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan ruang kepada tim investigasi agar dapat bekerja secara optimal serta menghindari spekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai," ujar Donny.
Lihat juga Video 'Ledakan Misterius di Purwakarta, Polisi Amankan Sejumlah Serpihan':
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait
- Ingatkan Kepala Daerah, Bahlil: Blok Masela Bukan Proyek APBD, Jangan Titip Tim Sukses
- Kemendikdasmen Ungkap Penyebab SD Minim Murid Baru di Tahun Ajaran 2026/2027
- Polisi Amankan 8 Orang Usai Ojol Geruduk Kantor "Debt Collector" di Bandung, Kantor Akan Tutup
- Pakai Dana APBN, Revitalisasi Kawasan Keraton Solo Sasar 13 Titik
- Skandal Kecurangan Tes CPNS Guncang Thailand, Ribuan PNS Terlibat
- 10 Tahun Mangkrak, Gibran Pastikan Jembatan Way Bunut Lampung Bisa Dilintasi Akhir Juli
- Menkop: Koperasi yang Kelola Tambang dan Sawit Sebaiknya Bukan KDMP
- Peraturan Pemerintah: Tarif Pendirian hingga Pembubaran Koperasi Gratis