Polisi Kawal Konflik Reklamasi Pelabuhan Bojonegara, Minta Semua Cari Solusi

Polda Banten meminta semua pihak yang berkonflik pada proses reklamasi pelabuhan Bojonegara mematuhi aturan. Menurutnya, konflik bisnis ini jangan sampai berubah menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat .
Diketahui, konflik ini berawal dari dugaan reklamasi yang dilakukan oleh PT Gandasari sejak beberapa hari terakhir telah mengganggu alur pelayaran yang selama ini digunakan kapal-kapal menuju Terminal Khusus PT BAM, PT SMI, dan PT Sumber Gunung Maju.
Wadir Reskrimum Polda Banten AKBP M Fauzan Syahrir meminta agar semua pihak menjaga situasi keamanan agar sengketa bisnis tidak berkembang menjadi konflik di lapangan.
"Leading sector persoalan ini adalah KSOP. Kami hanya memastikan tidak terjadi konflik dan mendorong semua pihak mencari solusi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya, Rabu .
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga menyebutkan polisi hanya mengawal serta memantau dari aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pembuktian mengenai kondisi alur maupun dokumen perizinan sebaiknya dilakukan melalui pemeriksaan lapangan bersama instansi teknis," ujarnya.
Polda Banten Mediasi
Sebelumnya, Polda Banten memediasi konflik reklamasi pelabuhan Bojonegara dengan memanggil pihak yang berkonflik dan lembaga yang memiliki kewenangan. Hadir dalam mediasi tersebut antara lain pihak KSOP, Direktorat Kenavigasian Kementerian Kelautan dan Perikanan , serta Sat Polairud Polda Banten.
Mediasi itu menyepakati seluruh pihak akan melakukan survei lapangan pada Kamis untuk memeriksa kondisi alur pelayaran, posisi reklamasi, serta dampaknya terhadap aktivitas kapal.
"Hasil survei itu akan menjadi dasar pembahasan lanjutan guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak," kata Wadir Reskrimum Polda Banten AKBP M Fauzan Syahrir.
Artikel Terkait
- Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG
- Anggaran Bangun Ulang JPO Tendean Belum Ada, Pramono Cari Dana CSR hingga KLB
- Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki "Nakal"
- AS Resmi Patok Tarif Impor 25 Persen untuk Brasil Mulai 22 Juli
- Sederet Fakta Menarik Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Siapa Ukir Sejarah?
- Kembali Gugat KPK di PN Jaksel, Kuasa Hukum Ketum Kesthuri: Berbeda dari Sebelumnya
- Regulasi U23 Dicabut, Persib Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto
- Lalu Lintas Jakarta Pagi Ini: Contraflow Berlaku di Tol Dalam Kota dan Tol Janger