Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang, Jawa Barat dan di Jl Ciputat Raya, Jakarta Selatan.
"Saat ini masih penyelidikan, jadi yang namanya penyelidikan sesuai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana," kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Yusuf meminta semua pihak bersabar sebab tak lama lagi pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai perkara itu jika ditemukan tindak pidana.
Ia juga membantah tudingan bahwa penyelidikan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pihak tertentu.
Ahmad Yusuf Afandi menjamin lembaganya menjalankan penegakan hukum seesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Tidak ada sama sekali, kami jamin bahwa penegakan hukum atau pun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortastipidkor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," tegasnya.
Artikel Terkait
- Dedi Mulyadi Pilih Benahi Masalah Jabar daripada Ganti Nama Jadi Tatar Sunda
- Efisiensi dan Keamanan Jadi Prioritas Memilih Pemanas Air Listrik
- Dampak Regrouping Sekolah Tanpa Kajian Matang, Guru Honorer hingga Siswa Miskin Terancam
- Marak Truk Tabrak Jembatan di Jakarta, Berapa Batas Tinggi Maksimal?
- Warga di Pasuruan Datangi Kantor DPRD, Keluhkan soal Rumah Ibadah yang Diduga Belum Berizin
- WNI Kabur saat Tur di Korea Selatan, Astindo Sebut Agen Bisa Diblacklist Kedutaan
- Identitas 8 Korban Bentrok antar Warga di Adonara Flores Timur
- Angels Victoria's Secret Akan Segera Turun ke Runway, Ini yang Dinanti