Heboh Dugaan Aliran Sesat di Indramayu Bermodus Pengobatan, MUI Turun Tangan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons kemunculan dugaan aliran sesat yang belakangan ini meresahkan masyarakat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Aliran yang diduga disebarkan oleh seorang wanita berinisial D tersebut kini tengah dalam penanganan serius oleh para tokoh agama dan aparat berwenang.
Ketua MUI Kabupaten Indramayu, KH Ahmad Syaerozi Bilal, menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut di lapangan.
"MUI Kecamatan Kroya sudah turun. Rencananya, hari Senin akan ada pertemuan dengan Ibu D yang akan difasilitasi langsung oleh Kantor Urusan Agama (KUA)," ujar KH Ahmad Syaerozi Bilal saat ditemui Kompas.com, Minggu (19/7/2026).
Pihak MUI sendiri menyatakan keraguannya terhadap ajaran tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, sosok yang diduga sebagai penyebar aliran tersebut bahkan belum memiliki pemahaman dasar agama yang mumpuni.
"Apakah itu memang benar-benar ajaran sesat? Menurut informasi, membaca Al Quran biasa saja masih bleta-bleta (terbata-bata), masih belum benar. Jadi kalau, menurut saya, yang sudah-sudah jangan diteruskan. Segera ditaubatkan saja agar kembali sesuai dengan ajaran agama Islam," tegasnya.
Menilik awal mula penyebarannya, menurut Bilal, aliran ini diduga kuat menggunakan kedok pengobatan alternatif untuk menarik pengikut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh MUI, kejadian bermula saat ada warga yang sakit-sakitan diajak berobat ke tempat wanita tersebut.
Bukannya mendapat penanganan medis, pasien justru dilarang untuk pergi ke dokter. Lewat ajarannya, orang yang sedang sakit cukup bersilaturahmi dan bersedekah.
Tak hanya itu, dari beberapa pengakuan orang yang pernah menjadi pengikutnya juga menyebut bahwa aliran tersebut mengabaikan pelaksanaan shalat lima waktu.
"Diarahkan supaya tidak usah berobat ke dokter. Cukup silaturahmi, kemudian sedekah. Akhirnya, aliran ini menyebar. Masing-masing kelompok itu berkeliling silaturahmi terus mengajak teman-temannya untuk bergabung," jelas pihak MUI.
KH Ahmad Syaerozi Bilal tidak menampik bahwa pergerakan kelompok ini dinilai cukup masif.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa dugaan aliran ini sudah mulai melebar ke beberapa wilayah kecamatan lain di Indramayu, seperti Sukra, Anjatan hingga Kandanghaur.
Guna mencegah penyebaran yang semakin luas dan menghindari keresahan di masyarakat, MUI telah berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian.
"Kami sudah menelepon Kasat Intel supaya menindaklanjuti hal ini, agar supaya cepat selesai. Takutnya ini barang-barang yang tidak jelas, akhirnya telanjur dipercaya oleh golongan-golongan tertentu," paparnya.
Pada kesempatan tersebut, MUI juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat Indramayu agar tidak mudah terpengaruh oleh ajaran-ajaran baru yang tidak jelas asal-usulnya.
"Kembalilah kepada Al-Quran. Bertanyalah kepada ahlinya, ulama atau ustaz, apabila belum tahu tentang seluk-beluk suatu aliran sehingga tidak terjebak dalam kesesatan," pungkasnya.
Artikel Terkait
- Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta
- Prabowo Ingin Perbaikan MBG Dikaji Matang dan Tak Terburu-buru
- Sidang Rivel Sila yang Menyeret Piche Kota, Kuasa Hukum Singgung Dugaan Intimidasi dan Permintaan Uang Rp 1 M
- Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla
- Banjir Rob, Dampak Kerugian, dan Warga yang Menolak Pindah
- Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri
- Detik-detik Anak Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Kenali Mobil Orangtua dari Video Medsos
- Belajar dari Nama Bayi MBG, Mengapa Nama Tak Boleh Menggunakan Singkatan?