Kenaikan Tarif Bus Transjakarta Masih Terus Dikaji

KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta Budi Awaludin ketika konfersi pers di Balaikota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Perhitungan Matang
Sebagai informasi, tarif dasar Transjakarta tetap sebesar Rp3.500 sejak pertama kali beroperasi lebih dari dua dekade lalu
Sementara itu, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, laporan usulan dari DTKJ telah diterima Pemprov DKI. Selanjutnya, Pemprov DKI akan mengkaji secara mendalam laporan tersebut.
Pramono juga menegaskan, perlunya perhitungan yang matang terkait subsidi yang akan diberikan untuk moda transportasi di bawah naungan Pemprov DKI. Sehingga subsidi yang disalurkan tidak akan membebani APBD.
"Untuk memutuskan kenaikan Transjakarta dan semuanya, termasuk Transjabodetabek, tentunya kami harus melihat bagaimana dengan subsidi yang harus dihitung dan dilakukan untuk itu," jelasnya.
Artikel Terkait
- Saat Letusan Gunung Berapi Bikin Eropa Tertutup Kabut Beracun 5 Bulan
- Konser Akbar Monas Berpotensi Picu Macet, Simak Jalur Alternatifnya
- Riset Terbaru BRIN Ungkap Tata Kota Majapahit di Trowulan
- Bahan Bakar Minyak Sempat Langka di Medan, Elnusa Petrofin Kerahkan 176 Mobil Tangki
- Menuntut Negara: Bangsa Penagih atau Pencipta?
- Mitos Piala Dunia Dongkrak Ekonomi, Benar atau Tidak?
- Satgas PRR Kawal Pembangunan Jembatan Permanen di Simalungun
- Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Wajib Lampirkan Pelunasan Pajak Kendaraan