Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer

"Ada tiga ruangan yang kami lakukan pemeriksaan, didapatkan 48 dokumen dan satu bukti alat bukti elektronik," ujar Harry kepada wartawan usai penggeledahan.
Sudah masuk tahap penyidikan
Kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar, ungkap Harry, sudah masuk tahap penyidikan.
Namun, Kejari Banjar belum menetapkan satu pun pejabat Dinkes Banjar sebagai tersangka karena masih fokus pada proses penyidikan.
"Kami masih fokus mengumpulkan alat bukti. Setelah alat bukti cukup, baru kami menetapkan tersangka," jelas Harry.
Ia menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar kemungkinan menjerat pejabat lama, sebab saat ini diduduki oleh pejabat baru.
Selain menyita dokumen, penyidik Kejari Banjar juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
"Untuk melengkapi dan menguatkan alat bukti, kami telah memeriksa 20 orang saksi. Siapa saja yang terlibat akan kita ungkap setelah proses penyidikan," pungkas Harry.
Artikel Terkait
- Sekolah Polwan Buka Pendidikan Angkatan 59, Diikuti 709 Siswa
- Gaya Zendaya dengan Anting Kuno Iran Ini Tuai Kritik Pedas
- Prediksi Cristian Carrasco untuk Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina
- Cara Nonton Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 via Live Streaming dan TVRI, Kickoff 02.00 WIB
- Shin Tae-yong Buka Suara Terkait Kondisi Pemain Anyar Persija Jakarta
- Musibah Memilukan Longsor Tewaskan 116 Anak Saat Sekolah
- Christian Sugiono dan GB Sanitaryware Hadirkan Bak Cuci Piring Terintegrasi
- Lubang Misterius di Google Maps Ternyata Kawah Meteorit Purba Berusia 390 Juta Tahun