2 Tahun Diteror Tetangga, Satu Keluarga di Depok Awalnya Cuma Tegur soal Musik Keras

Hendra menjelaskan, perselisihan antara keluarga Azis dan terlapor telah berlangsung selama dua tahun.
Persoalan tersebut sempat dimediasi oleh pengurus lingkungan setempat.
"Sudah dimediasi untuk berdamai kedua belah pihak dan dibuatkan surat pernyataan kedua belah pihak oleh Bhabinkamtibmas dan RT dan RW setempat," jelas Hendra.
Namun, perselisihan kembali memanas hingga mencapai puncaknya pada 15 Juli 2026.
Di hari itu, tetangga Azis merusak pagar rumah korban sehingga korban melapor ke polisi.
"Korban sudah melapor di Polres Metro Depok. Tentang perusakan, Satuan Reskrim telah melakukan cek TKP dan pemeriksaan sebanyak lima orang," ungkap Hendra.
Penyidik Polres Metro Depok menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga pelaku pada Senin (20/7/2026) untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya diberitakan, rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diunggah akun instagram @ashy.faaa, memperlihatkan seorang pria yang diduga merupakan tetangga korban melempar helm ke arah rumah korban di kawasan Pancoran Mas, Depok.
Sebelum melakukan pelemparan, pria tersebut terlihat mondar-mandir di depan rumah korban.
Tak lama kemudian, pria itu melempar sebuah helm ke arah rumah korban. Aksinya sempat ditahan dan dilerai oleh sejumlah warga di sekitar lokasi.
Dalam keterangan di akun @ashy.faaa, ia mengaku keluarganya mendapatkan ancaman, intimidasi, hingga perusakan properti oleh tetangganya sendiri.
Artikel Terkait
- Jelang Muktamar NU, Cak Imin: Semua Ingin Perbaikan, Mutlak Pembaruan
- Taktik Jitu Timnas Voli Putra Indonesia Kalahkan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
- Sopir Truk Diduga Microsleep, Picu Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di JORR
- Disekap Pacar, Wanita di Bekasi Alami Luka-luka di Wajah dan Tangan
- International Halal Market di CFD HI, Warga Cicipi Makanan Thailand-Malaysia
- 19 Sekolah Rakyat Sudah Gelar MPLS di Gedung Permanen, Mensos: Puluhan Titik Lain Menyusul
- Penembakan di Bar Canggu Bali Lukai WNA dan Sekuriti, Polisi Buru Pelaku
- Anggota Komisi IX DPR Minta Kebijakan MBG Wajib Terdokumentasi, Bukan Instruksi Verbal