Gempa M 4,8 Guncang Sukabumi, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Hasil analisis mendalam terhadap mekanisme sumber (fault mechanism) menunjukkan bahwa gempa bumi ini memiliki mekanisme pergerakan kombinasi geser dan naik (oblique thrust fault).
Meski titik guncangan berada di area perairan laut lepas, hasil pemodelan numerik yang dilakukan oleh BMKG menunjukkan secara meyakinkan bahwa gempa bumi tersebut tidak menunjukkan adanya potensi ancaman bencana tsunami.
Nihil Aktivitas Gempa Susulan
Hingga beberapa jam pasca-guncangan utama terjadi, laporan pemantauan mutakhir dari BMKG juga mencatat belum ada aktivitas gempa bumi susulan (aftershock) yang mengiringi gempa Magnitudo 4,8 tersebut. Kondisi seismisitas di wilayah terdampak dilaporkan telah berangsur melandai.
Sementara itu, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi segera melakukan pemantauan intensif di lapangan guna mendata kemungkinan adanya dampak kerusakan sarana maupun prasarana publik.
Manajer Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak pemadam kebakaran maupun relawan penanggulangan bencana di lapangan belum menerima adanya laporan kerusakan yang dialami oleh masyarakat imbas dari gempa bumi tersebut.
“Berdasarkan hasil pantauan WhatsApp grup P2BK se-wilayah Kabupaten Sukabumi sampai dengan saat ini pukul 16.10 WIB, belum ada laporan terdampak dari gempa tersebut dan masih Amdali (aman terkendali),” kata Daeng dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kompas.com pada Minggu (19/7/2026) sore.
Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada
Menyikapi kekhawatiran publik, Daeng juga meminta dengan sangat agar seluruh lapisan masyarakat di wilayah pesisir maupun perkotaan untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu kepanikan yang tidak bertanggung jawab atas kejadian gempa bumi ini.
Meski situasi terpantau aman, kewaspadaan mandiri harus tetap dijaga oleh warga setempat demi mengantisipasi segala kemungkinan di lapangan.
Pihak BPBD Kabupaten Sukabumi memastikan bakal terus bersiaga secara penuh dan segera memberikan informasi pemutakhiran berkala kepada publik apabila di kemudian hari ditemukan adanya laporan kerusakan material bangunan akibat dampak gempa.
“Tetap tenang, dan hati-hati apabila ada gempa susulan. Kemudian apabila ada laporan terdampak akan disampaikan secara berkala,” kata Daeng memberikan imbauan kepada masyarakat.
Artikel Terkait
- Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Lewat Sistem FIFO
- Bupati Lombok Barat Nobar Piala Dunia Dini Hari, Paginya Kantor Disegel KPK
- Gagal Ikut Ujian Skripsi, Mahasiswi UNG Laporkan Ketua Jurusan ke Ombudsman
- Promo Indomaret 21 Juli 2026, Air Mineral Cup 1 Karton Cuma Rp 26.500
- Banyuwangi Jadi Inspirasi Pengelolaan Wisata Bahari di ASEAN
- Viral Video Dishub Dharmasraya Tarik Retribusi Truk Antre BBM, Kadishub: Bukan Pungutan di Dalam SPBU
- Plt Gubri: PAD Sering Kali Belum Mencukupi untuk Pembangunan
- Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara