Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga Autopsi Bocah Disiksa Ibu Tiri di Bekasi

Polisi akan melakukan autopsi terhadap jenazah bocah berusia 4 tahun yang tewas usai dianiaya ibu tirinya di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Polisi saat ini masih menunggu persetujuan dari keluarga.
"Kita masih koordinasi sama keluarga, rencana mau kita autopsi memang. Cuma menunggu pihak keluarga juga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra, saat dihubungi wartawan, Kamis .
Sementara itu, polisi telah menetapkan pelaku, wanita berinisial DM , sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Tapi untuk penerapan pasalnya tetap kita kenakan untuk penganiayaan berat mengakibatkan meninggal," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang balita berusia 4 tahun di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, disiksa ibu tiri hingga terluka parah. Kabar terkini, korban dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
"Benar, meninggal tadi malam pukul 20.42 WIB," kata Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana, saat dihubungi detikcom.
Bocah berinisial QSH itu meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara. Jenazah korban dibawa ke rumah neneknya untuk dimakamkan.
"Dibawa ke rumah neneknya di Lebak, Banten," imbuhnya.
AKP I Gede Bagus menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya QSH. Ia memastikan penyidikan kasus tersebut akan diusut hingga tuntas.
"Kami menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya ananda QSH. Kami pastikan pengusutan kasus sampai tuntas," lanjutnya.
Lihat juga Video: Kelanjutan Kasus Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Sukabumi Naik ke Penyidikan
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait
- Andre Rosiade ke Hotman: Jangan Kaitkan Kasus Febrie dengan Presiden Prabowo
- Ketua DPRD Riau Minta Maaf Usai Bentrok Anggota, BK Diminta Proses Pelanggaran Etik
- Marak Truk Tabrak Jembatan di Jakarta, Berapa Batas Tinggi Maksimal?
- Dedi Mulyadi Nilai Dana BOS Sudah Cukup, SPP SMA/SMK Negeri Tak Perlu Diaktifkan Lagi
- Kasus Dugaan Mafia Tanah Sleman, BPN Ungkap Dua Sertifikat Mbah Lanjarsari Sudah Beralih Nama sejak 2010
- Dokter Ungkap Olahraga Bantu Bersihkan Otak dari Limbah, Ini Penjelasannya
- WNI Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Armenia, Terduga Pelaku Juga WNI
- LBH Jakarta Sebut Admin Akun X "TheKerupuk" Jadi Tersangka UU ITE, tetapi Tidak Ditahan