Sejoli Rampok Rumah di Klaten, Ancam Korban Pakai Parang

Pria inisial OK warga Desa Manjung, Kecamatan Ngawen, Klaten, dan teman wanitanya berinisial FR ditangkap Sat Reskrim Polres Klaten atas kasus perampokan. Keduanya mengaku merampok karena kebutuhan uang yang mendesak.
"Kita tangkap di wilayah Kabupaten Bantul kemarin malam," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa dilansir detikJateng, Rabu .
Dijelaskan Taufik, setelah kejadian 15 Juni 2026, jajarannya melakukan penyelidikan dan mengarah kepada kedua pelaku. Selain menangkap sejoli itu, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis bendo.
"Barang bukti kita amankan berupa bendo yang digunakan untuk mengancam korban," terang Taufik.
Pelaku kini telah ditahan. Adapun motif perampokan karena kebutuhan uang yang mendesak.
"Sudah kita tahan, mereka itu tetangga desa. Motifnya kepepet butuh uang," imbuhnya.
Seorang warga sekitar, inisial S, mengatakan dari kabar yang beredar, saat kejadian rumah korban dalam kondisi sepi. Pelaku pria masuk ke rumah itu lalu dipergoki korban.
"Setelah dapat uang, kabarnya sekitar Rp 1 juta, lalu pelaku kabur lompat pagar pekarangan," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Gegara Terlilit Pinjol, Pria di Jogja Rampok Rumah Temannya
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait
- Sebelum Tabrak Truk di Tol Malang-Pandaan, Pengemudi CR-V Sempat Diklakson Rombongan
- Promo PLN Tambah Daya 50 persen, Begini Caranya via Aplikasi PLN Mobile
- Barang-barang yang Dibawa Polisi ke Gedung Bundar adalah Bukti Kasus Febrie
- Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, Koops Habema Temukan 3 Pucuk Senjata
- Gagal Ikut Ujian Skripsi, Mahasiswi UNG Laporkan Ketua Jurusan ke Ombudsman
- Siap Produksi, Ini Bocoran Paten Honda V3R Pakai Supercharger
- Bantah Main Judi Online, Camat Madiun Berdalih Rapat Paripurna Belum Dimulai
- Cerita SD di Karanganyar yang Tak Dapat Murid Baru, Sudah Door to Door Cari Siswa