Sejoli Rampok Rumah di Klaten, Ancam Korban Pakai Parang

Pria inisial OK warga Desa Manjung, Kecamatan Ngawen, Klaten, dan teman wanitanya berinisial FR ditangkap Sat Reskrim Polres Klaten atas kasus perampokan. Keduanya mengaku merampok karena kebutuhan uang yang mendesak.
"Kita tangkap di wilayah Kabupaten Bantul kemarin malam," ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa dilansir detikJateng, Rabu .
Dijelaskan Taufik, setelah kejadian 15 Juni 2026, jajarannya melakukan penyelidikan dan mengarah kepada kedua pelaku. Selain menangkap sejoli itu, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis bendo.
"Barang bukti kita amankan berupa bendo yang digunakan untuk mengancam korban," terang Taufik.
Pelaku kini telah ditahan. Adapun motif perampokan karena kebutuhan uang yang mendesak.
"Sudah kita tahan, mereka itu tetangga desa. Motifnya kepepet butuh uang," imbuhnya.
Seorang warga sekitar, inisial S, mengatakan dari kabar yang beredar, saat kejadian rumah korban dalam kondisi sepi. Pelaku pria masuk ke rumah itu lalu dipergoki korban.
"Setelah dapat uang, kabarnya sekitar Rp 1 juta, lalu pelaku kabur lompat pagar pekarangan," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Gegara Terlilit Pinjol, Pria di Jogja Rampok Rumah Temannya
[Gambas:Video 20detik]
Artikel Terkait
- TNI-Polri Bakal Dilibatkan Awasi Pajak di Desa, Pemprov Jateng: Pajak Kewajiban Warga Negara
- 12 Terdakwa Korupsi PUTR Batubara Divonis, Eks Kadis Dihukum 6 Tahun Penjara
- DPRD Jabar Usukan Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri, Dedi Mulyadi Ingatkan Potensi Polemik
- Perbankan dapat Kucuran Dana SAL, Mengapa Kredit UMKM Masih Lesu?
- Google Cloud Fokus Bantu Perusahaan Raih ROI dari Implementasi AI
- Presiden Israel Blak-blakan Ingin Damai dengan Arab Saudi, Bawa-bawa Nama MBS
- TNI AD Sampaikan Duka Cita Usai Insiden Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
- Ancol sampai Dufan Gratiskan Tiket buat Anak-anak Selama 4 Hari, Mulai 23 Juli 2026