Pria di Lubuklinggau Bakar Rumah Mertua, 11 Rumah Hangus, Kerugian Rp 2 Miliar

Sebanyak 11 rumah terbakar
Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 11 rumah hangus terbakar, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
Beberapa jam setelah kejadian, polisi mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya di Perumahan Green Mulia II, Kelurahan Margorejo (sesuaikan jika nama wilayah resmi), Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Petugas kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku mengaku siramkan Pertalite
Dalam pemeriksaan, M Syarif Elviran mengaku membakar rumah mertuanya menggunakan pertalite yang dibelinya di SPBU Kupang, Lubuklinggau.
"Pelaku mengaku menuangkan pertalite ke lantai kayu di bagian dapur rumah, kemudian menyulutnya menggunakan korek api hingga api membesar," kata Kurniawan.
Polisi menduga aksi tersebut dipicu konflik rumah tangga. Sebelum kejadian, pelaku disebut terlibat pertengkaran dengan istrinya.
Selain diduga membakar rumah mertuanya, pelaku juga diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Septi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala dan patah tulang pada tangan kanan.
"Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif narkoba," ujar Kurniawan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 2890 HAH, satu korek api yang diduga digunakan untuk membakar rumah, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
"Kami terus mendalami motif pelaku, termasuk rangkaian konflik rumah tangga yang diduga menjadi pemicu aksi pembakaran hingga menyebabkan belasan rumah warga hangus terbakar," kata Kurniawan.
Artikel Terkait
- Daftar Korban KM Nurul Salsa Terbaru: 52 Selamat, 1 Meninggal, 25 Masih Dicari
- Tolak Pesangon Dicicil 10 Kali, Korban PHK Massal PT SGS Jombang Dirikan Tenda Protes di Depan Disnaker
- Bekas Lahan Sampah di Sukmajaya Depok Kebakaran, 2 Orang Berhasil Dievakuasi
- Alasan Presiden UEFA Boikot Final Piala Dunia 2026
- Pigai Usul RUU Masyarakat Adat Tidak Dibenturkan dengan UU Kehutanan
- Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Dijadikan Kantor Yayasan oleh Don Ritto Sejak 2023
- Polisi Kerahkan 389 Personel Amankan Konser Akbar di Monas Nanti Malam
- Riau Bhayangkara Run 2026: Berlari Melawan Karhutla